Jurnalistika
Loading...

Unpam Kuliah Tatap Muka Bulan Depan, Ini Syarat dan Pelaksanaanya

  • Firman Sy

    12 Okt 2021 | 07:13 WIB

    Bagikan:

image

Dok. IG/Universitas pamulang

Jurnalistika.id – Universitas Pamulang (Unpam) Tangerang Selatan akan memulai kuliah tatap tatap muka pada awal November mendatang.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).

SE bernomor: 1257/A/Ed/UNPAM/X/2021 itu diteken Rektor Unpam, Dr. E. Nurzaman AM, M.M., M.S pada 07 Oktober 2021.

Salinan surat edaran Rektor Unpam

Berdasarkan salinan SE tersebut, terdapat beberapa syarat untuk mahasiswa dan dosen dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan.

“Telah mendapatkan vaksinasi covid-19 minimal dosis pertama, dan diutamakan yang telah mendapatkan dosis kedua” tulis syarat pertama dalam SE tersebut.

Pada syarat kedua, bagi mahasiswa, memiliki izin tertulis mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas yang ditandatangani oleh orang tua/wali/keluarga yang bersangkutan.

Selanjutnya, Bagi yang sebelumnya tinggal di luar daerah Jabodetabek, sekurang-kurangnya telah berada di daerah jabodetabek selama 7 hari berturut-turut sebelum jadwal perkuliahan tatap muka berlangsung serta melakukan karantina mandiri.

Kemudian, pada syarat selanjutnya adalah mahasiswa dan dosen yang terlibat dalam kegiatan PTM harus dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Sikap Universitas Pamulang Terkait Kasus Pengeroyokan: Pelanggaran Berat, DO dengan Tidak Hormat

SE tersebut juga menyebutkan, PTM terbatas dilaksanakan untuk menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan di Universitas Pamulang dapat berlangsung efektif dan efisien dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan.

Untuk sementara, kegiatan PTM diselenggarakan untuk mahasiswa yang berada pada semester 1 sampai dengan 3. bagi mahasiswa yang berada pada semester 4 dan seterusnya pelaksanaan pembelajaran daring dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang selama ini berlaku.

Berikut Pelaksanaan Kuliah Tatap Muka di Unpam

A. Dilaksanakan pasca kegiatan Ujian Tengah Semester (UTS) Tahun
Akademik 2021/2022, yaitu:
1) Reguler A dan B dimulai pada tanggal 8 November 2021;
2) Reguler CK dimulai pada tanggal 11 November 2021;
3) Reguler CS dimulai pada tanggal 13 November 2021;
B. Dilaksanakan selama 60 menit untuk 1 kali pertemuan;
C. Dilaksanakan dengan strategi yang efektif dengan menghindari metode dan strategi pembelajaran yang menyebabkan terjadinya kerumunan namun tetap berfokus pada pencapaian tujuan pembelajaran;
D. Dilengkapi dengan bahan ajar yang diprioritaskan dalam bentuk digital serta penugasan terstruktur;
E. Absensi dosen melalui fasilitas fingerprint yang disediakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan; dan
F. Pelaksanaan pembelajaran dipantau dan dimonitoring oleh Ketua Program Studi masing-masing.

SE tersebut menjadi pedoman bagi pelaksanaan PTM di Unpam secara umum, adapun hal-hal teknis lain yang khusus berlaku di masing-masing fakultas atau program studi.

Lebih lanjut kuliah tatap muka di Unpam tersebut ditindaklanjuti melalui ketentuan teknis oleh Dekan atau Direktur Program Pascasarjana yang ditembuskan kepada Rektor serta unit atau bagian terkait lainnya. (Red)

Kota Tangerang Selatan

Mahasiswa unpam

Tangerang Selatan

universitas pamulang

Unpam


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami