Jurnalistika
Loading...

Kisah Aslam, Organisatoris yang Jadi Wisudawan Terbaik Magister Ilmu Hukum Unpam

  • Firman Sy

    16 Jun 2022 | 21:49 WIB

    Bagikan:

image

Septa Aditya Aslam, S.H., M.H., Wisudawan terbaik Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Pamulang. (Foto: Istimewa)

jurnalistika.id – Lulus kuliah dengan predikat wisudawan terbaik menjadi mimpi banyak mahasiswa. Namun begitu, banyak tantangan yang harus mahasiswa hadapi untuk dapat meraihnya.

Jangankan untuk meraih prestasi sebagai wisudawan terbaik, bisa lulus sesuai tenggat waktu pun, mahasiswa sudah harus berpuas diri dan bersyukur.

Yang membuat masa kuliah mahasiswa lebih lama tidak melulu berasal dari hal yang negatif sebenarnya. Tantangan yang menjebak mahasiswa dengan masa belajar yang bertambah panjang itu juga bisa datang dari kegiatan positif yang melatih jiwa kepemimpinan. Yap! organisasi mahasiswa.

Tidak bisa dipungkiri, organisasi adalah ruang mahasiswa untuk mengembangkan potensi diri dan melatih soft skill, seperti skill komunikasi atau manajemen.

Tetapi terkadang, karena sibuknya rapat, dinamika, dan sederet kesibukan lain membuat mahasiswa abai akan tanggung jawab utamanya sebagai mahasiswa. Hal itu pada gilirannya akan mengganggu proses belajar yang imbasnya tidak bisa lulus tepat waktu.

Meski demikian, tak semua mahasiswa yang aktif berorganisasi menghabiskan waktu kuliah lebih lama dari yang sudah ditetapkan, kok! Salah satunya, Septa Aditya Aslam, S.H., M.H.,

Wisudawan Terbaik Magister Hukum Unpam

Pria yang juga berprofesi sebagai lawyer di ‘Law Firm IMS & Associates’ ini lulus dari Program Pascasarjana Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pamulang (Unpam) dalam masa studi 2 tahun dengan IPK 3,80.

Masa studi yang tepat 2 tahun atau 4 semester tersebut menghantarkan pria yang karib dengan sapaan Aslam ini sebagai wisudawan terbaik pada Prodi Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Pamulang.

Aslam diwisuda pada pelaksanaan wisuda ke-85 di Auditorium Universitas Pamulang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Minggu, (13/3/2022).

“Alhamdulillah, bersyukur sudah menjadi salah satu wisudawan terbaik pada wisuda ke-85. Tentunya ini menjadi bonus yang bisa saya persembahkan bagi kedua orang tua. Dan buat saya pribadi, ini menjadi modal untuk lebih semangat lagi belajar,” ucap Aslam kepada jurnalistika.id, di kantornya di kawasan BSD, Serpong, Selasa (14/6).

Dia lulus sidang pada 4 Februari 2022 dengan tesis berjudul “Kebijakan Formulasi Batas Minimum dan Maksimum Sanksi Pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Dihubungkan dengan Pasal 28d Ayat 1 UUD 1945.

Kendati hari-harinya disibukkan dengan bekerja di salah satu Kantor Hukum, aktif di berbagai organisasi, dan kerap terlibat sebagai panitia seminar di kampus. Aslam mengaku selalu komitmen dengan apa yang dipilih. Selain itu, ia selalu berusaha totalitas dalam bekerja. Termasuk untuk menyelesaikan kuliah Magister.

“Ketika sudah menetapkan satu tujuan, saya harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah saya pilih. Ketika sudah bekerja terus saya mengambil kuliah S2. Artinya saya harus bertanggungjawab dengan membagi waktu antara bekerja, kuliah dan urusan organisasi,” katanya.

Setiap hari, Aslam berujar, kantor hukum tempatnya bekerja di Kawasan BSD, harus ia tempuh dalam waktu lebih dari satu jam dari tempat tinggalnya di Cinere, Depok.

Kendati ia pun merasa mobilitas dan aktivitasnya tersebut membuatnya letih. Bagi Aslam, hal itu merupakan konsekuensi dari pilihan yang dia ambil.

“Sampai di kantor, saya fokus dulu tuh kerja. Nah, di sela Jobdesk udah selesai, saya nyolong-nyolong untuk ngerjain tugas kuliah, nulis tesis segala macam. Jadi, kembali lagi, memaksimalkan waktu yang minim untuk mencapai tujuan itu harus dengan tanggung jawab,” ucapnya.

Di samping selalu mengingat pesan orang tua agar serius kuliah. Menurutnya, sebagai mahasiswa yang membiayai kuliah dengan kantong sendiri, kuliah lebih lama berarti menambah biaya lebih banyak.

“Semakin menunda kelulusan, maka akan semakin banyak biaya yang saya keluarkan. Artinya ketika harus mengulang mata kuliah, otomatis harus menambah bayaran semester,” jelasnya.

Aktif Organisasi Saat Kuliah

Lebih lanjut Aslam menilai, kemampuan non-akademik pun wajib mahasiswa miliki, salah satunya dengan berproses di organisasi. Ia sendiri merupakan mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum (HIMA FH) Unpam periode 2016-2018.

Aslam pun mengakui jika terdapat stigma bahwa mahasiswa yang berorganisasi kerap menghabiskan waktu kuliah lebih lama.

Karena itu, ia mengatakan ingin menghapus stigma tersebut. Aslam membuktikannya bisa lulus tepat waktu, bahkan meraih predikat wisudawan terbaik kendati sibuk bekerja dan berorganisasi.

“Terkadang menjadi aktivis itu jadi pembenaran bagi mahasiswa untuk tidak lulus tepat waktu. Namun, Justru stigma demikian yang ingin saya patahkan, dan nyatanya bisa saya buktikan,” ujar Aslam.

Ia menambahkan, lulus tepat waktu tidak berdasarkan karena mahasiswa berorganisasi atau tidak. “Tetapi tergantung kepada komitmen mahasiswa untuk belajar, kuliah, dan meraih masa depan,” tambahnya.

Ke depannya, Aslam yang menempuh pendidikan tinggi jenjang Sarjana dan Magister di Unpam ini berkeinginan untuk melanjutkan studi ke Program Doktor.

Ia mengaku sangat mencintai almamaternya. Untuk itu Aslam menyebut, jika ada Program Doktor di Unpam, ia pasti akan menempuh studi doktoralnya di Unpam lagi.

Aslam mengatakan, kuliah di Unpam merupakan pengalaman yang membanggakan. Pasalnya, kata dia, di samping pembangunan infrastruktur penunjang pendidikan yang Unpam lakukan, kini hal tersebut berbanding lurus dengan kualitas pengembangan Sumber Daya Manusia-nya.

“Buktinya banyak alumni Unpam yang menempati jabatan-jabatan strategis di Pemerintahan. Ada yang menjadi Sespri Komisioner Bawaslu RI, ada juga senior yang jadi Jaksa. Artinya Unpam mampu bersaing, dan Unpam bisa jadi salah satu pilihan terbaik untuk mengenyam pendidikan,” tukas dia.

***

Baca berita jurnalistika.id lainnya di Google Newsklik di sini.

(fsy)

Kisah

tips kuliah

wisudawan terbaik


Populer

Fakta-fakta Penemuan Mayat Satu Keluarga di Ciputat
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami