jurnalistika.id – Sejumlah negara melarang untuk melakukan perayaan Hari Natal, meski menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak negara lain.
Beberapa negara memberlakukan larangan terhadap perayaan ini, baik karena alasan agama, politik, maupun sosial. Berikut adalah lima negara yang memiliki aturan ketat soal perayaan Natal.
Berikut daftar negara yang melarang perayaan Natal, seperti dikutip dari berbagai sumber.
1. Somalia
Negara Somalia telah menerapkan pelarangan perayaan Natal dan Tahun Baru sejak lama. Pemerintah negara ini memberlakukan aturan tersebut sejak 2009 dengan alasan sesuai hukum Syariah.
Menurut pejabat di Kementerian Urusan Agama, Natal dianggap tidak relevan dengan tradisi Islam yang dianut mayoritas penduduk Somalia.
Baca juga: 9 Link Download Desain Kartu Ucapan Selamat Natal, Kreatif dan Elegan
Selain itu, larangan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi ancaman dari kelompok Islamis ekstremis. Namun, larangan ini tidak sepenuhnya berlaku untuk semua orang.
Warga asing tetap diperbolehkan merayakan Natal secara pribadi di rumah masing-masing. Di ibu kota Mogadishu, Wali Kota Yusuf Hussein Jimale menyatakan warga non-Muslim tidak akan diganggu selama perayaan dilakukan secara tertutup. Meski begitu, suasana Natal di Somalia tentu terasa sangat terbatas.
2. Iran
Iran merupakan salah satu negara di Asia yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam. Sehingga pemerintahnya juga memiliki aturan ketat terkait perayaan keagamaan non-Islam, termasuk Natal.
Merayakan Natal di tempat umum seperti memasang pohon Natal atau mendekorasi ruang publik dilarang keras. Pelanggar aturan ini bisa dikenai denda hingga hukuman penjara.
Baca juga: 8 Tips Ampuh Menghindari Macet Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Namun, umat Kristen di Iran masih memiliki ruang untuk merayakan Natal secara privat. Mereka diperbolehkan mengadakan perayaan di rumah atau di gereja, meskipun aktivitas ini tetap diawasi oleh pemerintah.
Larangan ini menunjukkan bagaimana Iran menjaga tradisi mayoritas sambil tetap memberikan sedikit kebebasan bagi kelompok minoritas.
3. Tajikistan
Selanjutnya Tajikistan, di negara Asia Tengah ini Natal juga dibatasi dengan aturan ketat. Pemerintah melarang segala bentuk perayaan di tempat umum, termasuk pemasangan pohon Natal, dekorasi, atau penggunaan kostum khas seperti baju Santa Claus.
Alasan utama larangan ini adalah menjaga stabilitas sosial dan keagamaan di negara tersebut.
Kendati dilarang, umat Kristen masih diizinkan merayakan Natal di rumah atau tempat ibadah mereka. Namun, suasana Natal yang meriah dengan dekorasi dan tradisi khas tidak akan ditemukan di tempat umum di Tajikistan.
4. Brunei Darussalam
Sejak 2014, Brunei melarang perayaan Natal secara terbuka. Aturan ini didasarkan pada kekhawatiran bahwa perayaan Natal yang berlebihan dapat memengaruhi warga Muslim.
Pemerintah bahkan menetapkan sanksi berat bagi pelanggar, termasuk denda hingga Rp280 juta atau hukuman penjara lima tahun.
Baca juga: Kado Natal Smart Home Terjangkau: Kamera CCTV Indoor 360° evomab EIPC-PTZ1A, Aman dan Berguna
Sama seperti negara sebelumnya, umat Kristiani di Brunei masih diizinkan merayakan Natal secara privat. Mereka hanya perlu melapor kepada pihak berwenang sebelum mengadakan acara keagamaan.
Meski ada izin untuk merayakan Natal di lingkup pribadi, nuansa Natal di Brunei tetap terasa sangat terbatas.
5. Korea Utara
Korea Utara mungkin menjadi salah satu negara dengan aturan paling keras terhadap perayaan Natal. Sebagai negara komunis, mayoritas penduduknya tidak menganut agama, dan pemerintah melarang segala bentuk kebebasan beragama.
Natal di Korea Utara tidak pernah dirayakan secara terbuka sejak rezim Kim mulai berkuasa pada tahun 1948.
Umat Kristiani yang mencoba merayakan Natal secara sembunyi-sembunyi menghadapi risiko hukuman berat, termasuk penjara atau bahkan hukuman mati.
Pemerintah Korea Utara melihat perayaan keagamaan, termasuk Natal, sebagai ancaman terhadap ideologi negara. Alhasil, Natal menjadi momen yang tidak pernah hadir dalam kehidupan sehari-hari penduduk Korea Utara.
Baca juga: 17 Link Twibbon Natal, Desain Menarik Dilengkapi Ucapan Selamat
Kelima negara di atas menunjukkan bagaimana perayaan Natal dapat dibatasi karena berbagai alasan, mulai dari agama hingga ideologi politik. Bagi banyak orang, perayaan Natal adalah simbol kebersamaan dan kasih sayang.
Namun, penting juga untuk memahami bahwa setiap negara memiliki aturan dan norma yang berbeda. Toleransi terhadap perbedaan adalah kunci untuk hidup berdampingan, baik di negara yang merayakan maupun yang melarang perayaan Natal.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.