Jurnalistika.id– Tepat di hari peringatan Guru Nasional yang jatuh setiap tanggal 25 November, Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan Subsidi Upah untuk Guru dan Tenaga Kependidikan non PNS dibawah Kemenag, Rabu (25/11/2020).
Bantuan tersebut ditujukan kepada 637.408 guru atau Tenaga Kependidikan Non PNS (Pegawai Negeri Sipil), baik di madrasah maupun guru PAI pada sekolah umum, dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000.
Sebagai rincian, sebanyak 543.928 guru RA/Madrasah Non PNS akan menerima bantuan dengan anggaran Rp979.070.400.000. Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga menerima bantuan dengan anggaran Rp168.264.000.000.
Baca juga: Begini Respons Jokowi Usai Penangkapan Menteri KKP Oleh KPK
Adapun besaran bantuan yang akan diterima oleh guru tersebut senilai Rp 600 ribu yang akan diberikan bertahap selama 3 bulan.
Penyerahan ini dilakukan usai pelaksanaan upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2020, di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta, Rabu, (25/11/2020.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menegaskan, di masa pandemi Covid-19 guru memiliki peran besar untuk menjaga keberlangsungan pendidikan masa depan bangsa.
Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Susi Pudjiastuti Tranding Topik
Fachrul juga menyampaikan apresiasi untuk para guru yang telah berdedikasi tanpa henti selama pandemi Covid-19.
“Meskipun kondisi masyarakat sedang menghadapi pandemi covid-19, akan tetapi guru tetap menunjukkan baktinya kepada peserta didik, dan masyarakat dan negara,” kata Menag dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11).
Menurut Menag, dedikasi dan semangat guru untuk senantiasan menjaga keberlangsungan NKRI perlu terus dilakukan tanpa henti.
“Hal ini sesuai dengan tema yang ditetapkan dalam Bakti Guru, Lindungi Negeri,” ujar Fachrul.
Menag mengungkapkan, setiap peringatan HGN, kita diingatkan kembali betapa penting dan terhormatnya tugas guru dari masa ke masa.