Jurnalistika
Loading...

Jokowi Minta Libur Panjang di Akhir Tahun Dikurangi

  • Mery

    23 Nov 2020 | 22:44 WIB

    Bagikan:

image
Photo/Ilustrasi

Jurnalistika.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar ada pengurangan jadwal libur panjang pada akhir 2020.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas (ratas) mengenai penanganan Covid-19 dan libur cuti bersama akhir 2020 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020).

“Yang berkaitan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur cuti bersama pengganti Idul Fitri, Presiden minta agar ada pengurangan,” Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy seperti dikutip Jurnalistika, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Atur Warna Pakaian Dalam hingga Tarik Tali Bra Untuk Periksa Warna, 13 SMP di Jepang Menuai Kecaman

Pada konferensi pers virtual, Muhadjir menyatakan pengurangan hari libur dan cuti bersama masih memerlukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Sebelumnya, telah dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 pada 20 Mei 2020. Pemerintah menerbitkan SKB Menag No. 440, Menaker No.03, dan MenPANRB No.3 Tahun 2020.

Surat keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Melalui kebijakan ini akan ada 2 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama serta ditambah dengan libur Sabtu dan Minggu selama 4 hari. Dengan demikian, seharusnya ada 11 hari libur tanpa jeda.

Baca juga: Kesal ditelantarkan Suami, Ibu Muda di Tangsel Tega Aniaya Anak Kandung

Namun, rencana masyarakat untuk menikmati libur panjang akhir tahun tanpa jeda harus pupus.

Keputusan Presiden Jokowi untuk memangkas libur panjang akhir tahun tampaknya berkaitan dengan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia yang masih belum berkurang. 
Apalagi, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengungkapkan sedang mempelajari dampak libur panjang akhir Oktober 2020 terhadap peningkatan kasus Covid-19.

“Satgas sendiri masih mengikuti perkembangan sampai satu minggu ke depan. Apakah dampaknya signifikan atau malah masyarakat sudah semakin baik dalam menerapkan liburan aman dan nyaman tanpa kerumunan,” ungkap Doni dalam konferensi pers yang ditayangkan BNPB Minggu (15/11/2020).

Melalui hasil temuan inilah satgas penanganan Covid-19 akan merekomendasikan kepada pemerintah apakah akan meneruskan libur panjang akhir tahun atau malah memotongnya.

Berikut detail jadwal awal libur akhir tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19 yang tertuang dalam SKB Tiga Menteri:

  1. Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
  2. Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
  3. Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  4. Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  5. Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  6. Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  7. Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi

Covid-19

jokowi

Libur akhir tahun

Libur Panjang akhir tahun 2020

Menko PMK


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami