Jurnalistika.id- Polisi berhasil menangkap pelaku pencabulan berinisial SA terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pasalnya, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga polisi menembak SA pada bagian kaki, Sabtu (28/11/2020).
“Pelaku melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan timah panas yang melukai kaki tersangka,” jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra, dikutip dari detikcom, Sabtu (28/11).
Diketahui, SA ditangkap di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/11) sore. Saat ini dia masih diperiksa intensif di Polres Tangsel.
Baca juga: Luncurkan Guguran Lava, Kini Gunung Semeru Berstatus Waspada
Terkait motif dan latar belakang pelaku, Angga mengatakan pihaknya akan menyampaikan hal itu setelah pemeriksaan tuntas.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan saat pemeriksaan sudah tuntas,” jelas Angga.
Aksi pelaku sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pelaku menggunakan motor membawa kabur korban.
Baca juga: Anies Copot Walkot Jakarta dan Kadis LH Lantaran Fasilitasi Kerumunan di Acara Habib Rizieq
Kasus ini telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Pondok Aren. Polisi kemudian turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV itu, polisi mendapatkan petunjuk terkait pelaku.
Diketahui, saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku untuk mengetahui motif pencabulan.