jurnalistika.id – Timnas Indonesia berpotensi tampil lebih solid saat menghadapi Jepang dalam matchday kelima Grup C Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada 15 November mendatang.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyampaikan harapan agar Kevin Diks, pemain keturunan yang kini berstatus bek FC Copenhagen, dapat bergabung memperkuat skuad Garuda dalam laga tersebut.
Erick mengungkapkan bahwa pihak PSSI sedang berupaya mempercepat proses administrasi agar Kevin bisa segera menyelesaikan proses naturalisasinya.
“Apakah Kevin Diks bisa bermain melawan Jepang? Kami sedang urus administrasinya. Kita tunggu angkat sumpahnya, rencana mungkin hari ini. Karena kemarin suratnya sudah keluar Perpres. Jadi kami sedang coba melakukan percepatan, untuk mempertebal lagi tim nasional kita,” ujar Erick Thohir kepad di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Baca juga: Sepak Terjang Syakir Sulaiman, Eks Timnas U-23 yang Ditangkap Polisi
Lebih lanjut, Erick juga menekankan bahwa tidak perlu ada perdebatan soal pemain keturunan atau pemain yang merumput di luar negeri.
“Dan kembali, saya ingatkan, jangan pernah beda-bedakan pemain kita. Ini semua anak bangsa yang ingin memperkuat bangsa kita di urusan sepak bola,” tuturnya.
“Jadi isu-isu, ini main di dalam negeri, main di luar, main di mana, kakeknya siapa, bapaknya siapa, tidak perlu diperdebatkan lagi. Karena ini anak bangsa,” sambungnya.
Baca juga: Hasil Lengkap Liga Europa: MU Bersinar, Tottenham Takluk di Istanbul
Sebelumnya, DPR RI telah resmi menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada Kevin Diks melalui rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (5/11).
Proses naturalisasi ini sengaja dipercepat oleh PSSI, mengingat potensi besar Kevin Diks untuk memperkuat Timnas Indonesia di dua laga penting.
Pertama melawan Jepang pada 15 November. Kemudian berlanjut menghadapi Arab Saudi pada 19 November di GBK.
Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, berharap bahwa Kevin Diks dapat segera bergabung dengan skuad Garuda dalam waktu dekat.
Namun, hingga saat ini, proses sumpah WNI Kevin Diks yang seharusnya dilaksanakan pada 7 November di Denmark masih tertunda.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini