jurnalistika.id – Mantan gelandang Timnas Belgia, Radja Nainggolan, kini tengah berada dalam sorotan setelah terungkapnya dugaan keterlibatannya dalam jaringan penyelundupan narkoba internasional.
Pemain berdarah Indonesia itu ditangkap oleh pihak berwenang Belgia, Senin (27/1/2025). Dia diduga terlibat pencucian uang yang terkait dengan perdagangan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa.
Kasus ini bermula dari penyelidikan mendalam terhadap jaringan penyelundupan narkoba melalui Pelabuhan Antwerpen. Dilaporkan, pihak berwenang telah melakukan 30 penggeledahan di Brussel dan Antwerpen, serta menangkap 16 tersangka.
Baca juga: Kronologi Radja Nainggolan Ditangkap Polisi Kasus Penyelundupan Kokain
Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk uang tunai hampir 400 ribu euro (Rp6,8 miliar), 14 kendaraan mewah, beberapa jam tangan bernilai tinggi, 2,7 kilogram kokain, senjata api, dan rompi antipeluru.
Dari barang bukti yang disita, salah satu kendaraan, yaitu Smart Brabus dengan pelat nomor khusus, dilaporkan milik Nainggolan. Pemain berusia 36 tahun itu diduga terlibat dalam pencucian uang dengan cara mentransfer dana hasil kejahatan melalui rekening bank.
Radja Nainggolan Diduga Berperan Dalam Mencairkan Sejumlah Uang Tunai
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, Radja Nainggolan dikabarkan pernah mencari sejumlah besar uang tunai dan kemudian mengembalikannya melalui rekening bank.
“Radja telah menjawab semua pertanyaan dengan baik selama pemeriksaan. Ia sangat terkejut dengan situasi ini dan berharap dapat segera kembali ke rumah,” kata Omar Souidi, pengacara Nainggolan, seperti dikutip.
Saat penggeledahan dilakukan, Nainggolan tidak berada di apartemennya di kawasan Eilandje, Antwerpen. Ia kemudian diberi tahu oleh seorang teman yang sedang menginap di apartemen tersebut dan langsung menyerahkan diri ke polisi.
Setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam, ia harus tetap berada di tahanan hingga Selasa (28/1/2025) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca juga: Status Rashford Dibicarakan MU dan AC Milan, Tinggal Tunggu Keputusan
Selain Nainggolan, seorang pria berusia 32 tahun dari Mechelen juga ditangkap di sebuah hotel. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan uang tunai sebesar 40 ribu euro (Rp680 juta), mesin penghitung uang, dan bubuk putih yang diduga kokain.
Pria tersebut mengaku hanya menyimpan uang untuk seorang kenalan.
Pihak berwenang hingga kini belum mengungkapkan peran resmi Nainggolan dalam kasus ini. Meski demikian, Souidi optimistis bahwa kliennya akan segera dibebaskan.
“Radja bukan tersangka utama, dan saya percaya ia tidak bersalah,” tegasnya.
Sementara itu, investigasi terhadap jaringan penyelundupan ini masih terus berlanjut. Kepala jaringan narkoba yang menjadi pusat kasus ini diduga saat ini bersembunyi di Dubai.
Pihak berwenang pun masih bekerja untuk mengungkap keterlibatan seluruh pihak terkait, termasuk sejauh mana keterlibatan Nainggolan dalam kasus ini.
Kabar ini menjadi pukulan besar bagi karier Nainggolan, yang sebelumnya dikenal sebagai pemain sepak bola profesional dengan gaya bermain agresif.
Sebelum ini, ia baru saja menandatangani kontrak dengan Lokeren-Temse di divisi dua Belgia dan mencetak gol dalam debutnya pada 24 Januari 2025. Kini, masa depannya di dunia sepak bola menjadi tanda tanya besar.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.