jurnalistika.id – Kebijakan baru yang ditetapkan CEO Twitter, Elon Musk kembali membuat was-was pengguna platform media sosial berlogo burung biru itu. Elon Musk dikabarkan bakal menerapkan tarif bagi para pengguna yang memakai Twitter API (Application Programming Interface).
Secara sederhana, Twitter API merupakan aplikasi pihak ketiga yang digunakan untuk membuat akun di Twitter. Misalnya saja akun bertema ‘Fanbase,’ dan ‘Menfess’.
Dengan berlakunya kebijakan berbayar ini, secara otomatis akun-akun tersebut akan dinonaktifkan jika tidak membayar. Peraturan itu akan mulai berlaku mulai 9 Februari 2023.
Akun Fanbase sendiri menjadi akun yang banyak digunakan pengguna Twitter untuk mengupdate informasi dari idola mereka. Sedangkan Menfess menjadi andalan pengguna untuk mengirim curhat dan lain-lain secara anonim tanpa harus takut identitasnya terbongkar.
Alasan Musk Terapkan Twitter API Berbayar
Musk beralasan, kebijakan baru yang akan berlaku itu untuk menjaga data pengguna dan meningkatkan keamanan. Ini mengingat bahwa kini banyak akun bot yang menyebar informasi hoax di Twitter.
“Twitter API gratis marak sekali digunakan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab dalam membuat banyak akun bot. Karena tidak membutuhkan verifikasi dan bisa dilakukan secara cuma-cuma,” kata Musk.
Selaras dengan peraturan baru tersebut, Musk juga membuat kebijakan Twitter baru lainnya, yaitu memblokir client Twitter aplikasi pihak ketiga, seperti Twitterrific hingga Tweetbot.
Baca berita lainnya di Google News, klik di Sini.
Fareza Hanum (Internship)