Jurnalistika
Loading...

Fitur Baru WhatsApp Channel Resmi Dirilis Global, Termasuk di Indonesia

  • Sultan Alfharo

    14 Sep 2023 | 13:35 WIB

    Bagikan:

image

(Pexels/Anton)

jurnalistika.id – Platform Whatsapp resmi menghadirkan fitur channel secara global ke 150 negara, termasuk di Indonesia pada Rabu (13/9/23). Sebelumnya, fitur channel atau saluran ini hanya tersedia untuk wilayah Singapura dan Kolombia saja.

Whatsapp Channel memiliki fitur yang mirip dengan Telegram. Kamu sebagai pengguna dapat mengikuti atau bergabung dengan channel milik orang atau organisasi yang telah terverifikasi di Whatsapp.

Melalui channel, individu atau organisasi dapat memberikan informasi kepada audiens lebih mudah. Whatsapp Channel sendiri adalah wadah komunikasi satu arah, yaitu antara individu atau organisasi dengan pengikutnya.

Seorang admin channel diberikan kemudahan untuk mengirimkan update dalam bentuk teks, foto, video, dokumen, hingga reaksi. Fitur terbaru ini memberi ketertarikan tersendiri, dan menarik berbagai kalangan terutama orang-orang yang bekerja di ranah bisnis.

Manajer Kebijakan Publik WhatsApp, Esther Samboh mengungkap Channel merupakan fitur opsional dan terpisah dari percakapan pribadi pengguna. Kamu akan secara bebas mengikuti Channel yang disukai, dan dapat mengakses Channel lewat tab Pembaharuan.

“WhatsApp Channel, fitur berbasis persetujuan yang sifatnya opsional. Pengguna dapat menggunakannya atau tidak, follow atau tidak. Sehingga dapat memberi pengalaman kepada organisasi maupun individu dalam percakapan satu arah,” ungkapnya,dalam Press Briefing Peluncuran Baru WhatsApp, Rabu (13/9/2023).

Selain itu, Esther mengatakan Tab Updates akan muncul di bilah navigasi bagian bawah Whatsapp. Adapun Whatsapp menyediakan filter untuk melihat saluran-saluran terpopuler, dan terbaru.

Sekarang pasti sudah banyak saluran-saluran baru yang dapat diikuti pengguna Whatsapp di Indonesia. Organisasi-organisasi di Indonesia juga turut menciptakan saluran khusus mereka, seperti BMKG dan Fremantle.

Konten-konten yang dibagikan pada saluran akan diurutkan sesuai waktu pengunggahannya. Mengapa terurut sesuai waktu? karena Whatsapp Channel bersifat satu arah, untuk sekarang pengguna tak bisa mengomentari konten tetapi dapat memberikan reaksi emoji.

Manajer Kebijakan Publik Whatsapp menekankan tetap memprioritaskan privasi dan keamanan penggunanya. Jadi, nomor telepon dan foto profil milik admin tidak dapat dilihat oleh pengikut, hal itu juga berlaku bagi pengikut.

Beberapa dari kita pasti telah merasakan fitur terbaru ini. Fitur Channel sendiri telah tersedia bagi pengguna Android dan iOS mulai Rabu (13/9) kemarin. Seluruh pengguna disarankan untuk memperbarui aplikasi Whatsapp di perangkatnya, untuk menikmati fitur terbaru ini.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

fitur

WhatsApp


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami