jurnalistika.id – Google akhirnya meluncurkan fitur terbaru yang telah lama dinantikan oleh pengguna perangkat Android, yaitu fitur Theft Protection.
Fitur anti-maling ini dirilis secara resmi pada awal Oktober 2024, setelah pertama kali diumumkan dalam ajang Google I/O 2024 pada Mei lalu.
Pengguna kini bisa menemukan fitur ini untuk perangkat dengan sistem operasi Android 10 ke atas melalui pembaruan Play Services.
Baca juga: Chatbot Copilot Kini Hadir di WhatsApp, Begini Cara Menggunakannya
Theft Protection tidak sama dengan fitur Find My Device. Jika FMD hanya memungkinkan pengguna melacak perangkat mereka dari jarak jauh, Theft Protection adalah fitur berbasis perilaku yang lebih proaktif.
Inovasi baru ini dirancang untuk mendeteksi indikasi pencurian dan secara otomatis mengunci perangkat saat skenario yang mencurigakan terdeteksi.
Cara Mengaktifkan Theft Protection
Pengguna yang sudah mendapatkan pembaruan fitur ini bisa menemukannya melalui menu Settings > Google > All Service.
Kemudian scroll hingga menemukan menu “Personal & device safety”. Di dalam menu ini, pengguna akan disajikan beberapa pilihan fitur anti-maling yang dapat digunakan.
Salah satu fitur utamanya adalah Theft Detection Lock. Berfungsi untuk mengunci layar secara otomatis jika sistem mendeteksi perangkat berada dalam situasi yang menunjukkan adanya usaha pencurian.
Baca juga: Cara Mudah Pakai Fitur Baru WhatsApp, Filter dan Latar Belakang Saat Video Call
Misalnya, jika perangkat diambil oleh seseorang dan ponsel tidak terkunci, maka layar akan segera terkunci untuk mencegah akses ke data pribadi.
Cara Kerja Theft Protection
Google membagi fitur Theft Protection ini menjadi dua mekanisme. Keduanya adalah proteksi otomatis dan proteksi manual dari jarak jauh (remote).
Untuk proteksi otomatis, fitur seperti Theft Detection Lock dan Offline Device Lock akan berperan dalam menjaga keamanan perangkat.
- Theft Detection Lock memanfaatkan sensor pada perangkat, koneksi WiFi, dan data perangkat untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan. Jika perangkat dirasa dicuri dalam keadaan tidak terkunci, layar akan segera terkunci untuk melindungi data penting.
- Offline Device Lock berfungsi saat pencuri mencoba mematikan koneksi internet perangkat untuk mencegah pelacakan. Fitur ini tetap bisa mengunci perangkat meskipun ponsel dalam keadaan offline, asalkan pengguna sudah mengaktifkan beberapa syarat, seperti memastikan perangkat sedang aktif dan tidak terkunci.
Bisa Kunci Jarak Jauh Melalui Remote Lock
Selain proteksi otomatis, Google juga menyediakan fitur Remote Lock yang memungkinkan pengguna untuk mengunci perangkat dari jarak jauh. Pengguna bisa mengakses laman android.com/lock.
Lewat laman tersebut, pengguna bisa mengunci ponsel mereka yang hilang dengan memberikan nomor telepon. Kemudian mengikuti prosedur keamanan yang disediakan.
Baca juga: Lupa Password Email? Ini 4 Cara Melihat di HP dengan Mudah
Fitur ini sangat membantu jika perangkat sudah diambil orang lain atau hilang. Sehingga pengguna tetap bisa melindungi data mereka meskipun tidak berada di dekat perangkat tersebut.
Kunci jarak jauh ini bisa diakses dari perangkat lain yang dipercaya, seperti ponsel sekunder atau komputer.
Fitur Diuji di Beberapa Negara
Google pertama kali menguji fitur ini pada pengguna perangkat Android, termasuk seri Pixel dan Samsung Galaxy, di Brasil pada Juni 2024.
Seiring waktu, Google mulai meluncurkannya secara bertahap ke wilayah lainnya. Meski begitu, hingga saat ini, fitur Theft Protection masih belum tersedia di Indonesia.
Peluncurannya diprediksi akan berlangsung secara bertahap, sebagaimana pembaruan aplikasi pada umumnya.
Meski begitu, para pengguna di Indonesia sudah bisa bersiap untuk menyambut kehadiran fitur ini dalam beberapa bulan mendatang. Mengingat semakin canggihnya cara pencuri dalam membobol perangkat.
Hadirnya fitur ini diharapkan dapat menjadi perlindungan tambahan yang membantu pengguna melindungi ponsel mereka dari tangan-tangan jahil.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini