Jurnalistika
Loading...

Bioskop Sudah Buka, Cek Aturannya Sebelum Beli Tiket

  • Firman Sy

    14 Sep 2021 | 07:53 WIB

    Bagikan:

image

Photo/Suasana di dalam Bioskop (Doc.GlobalNews)

Jurnalistika.id – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 resmi diperpanjang hingga 20 September 2021, terdapat sejumlah pelonggaran dalam kebijakan tersebut, di antaranya bioskop diizinkan buka.

Pelonggaran itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Ada sejumlah syarat dan aturan yang harus Anda patuhi jika ingin nonton film di bioskop, Pertama, bioskop yang dibuka berada di wilayah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 2.

Kedua, penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Ketiga, orang dengan kategori hijau menurut aplikasi atau telah vaksinasi lengkap. Keempat, menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan juga berkata jumlah orang dalam bioskop hanya 50 persen dari total kapasitas.

Tak semua orang bisa masuk bioskop. “Hanya (pengunjung) kategori hijau lah yang dapat masuk. Saya ulangi hanya kategori hijau!” tegas Luhut.

Untuk membuktikan itu, Luhut meminta masyarakat yang ingin masuk ke dalam bioskop harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi, saya ulangi dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi!” tuturnya.

Baca Juga: Wisata Kesehatan, Upaya Kemenparekraf Bangkitkan Pariwisata

Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin sebelumnya telah mengatakan, pembukaan kembali bioskop merupakan hasil pertemuan antara GPBSI dengan pemerintah yang berlangsung Selasa (7/9/2021).

Djonny menyebut sudah ada beberapa persiapan yang dilakukan demi menyambut pembukaan bioskop.

Aturan nonton di Bioskop tersebut, tambahnya, yaitu menerapkan protokol kesehatan di dalam ruangan, film- film yang ditayangkan, hingga pemenuhan regulasi untuk pengawasan seperti penyediaan medium barcode untuk aplikasi PeduliLindungi.

bioskop

Luhut Binsar Pandjaitan

PPKM Leve 3


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami