jurnalistika.id – Ajaran Islam melarang perilaku ghibah atau menggunjing karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Dalam Al-Quran perbuatan ini dijelaskan dalam Surah Al Hujurat Ayat 12.
Berikut bunyinya:
-يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرً۬ا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٌ۬ۖ وَلَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَيُحِبُّ أَحَدُڪُمۡ أَن يَأۡڪُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتً۬ا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ۬ رَّحِيمٌ۬
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah kebanyakan prasangka karena sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa. Janganlah kamu sekalian mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah kamu sekalian berghibah( menggunjing) satu sama lain.
Adakah seseorang di antara kamu sekalian yang suka makan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik kepadanya. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha penerima taubat lagi maha penyayang.” (QS. Al Hujurat: 12)
Apa Itu Ghibah?
Dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Ghibah adalah ketika menyebutkan sesuatu tentang seseorang (aib) saat orang tersebut tidak hadir. Perkataannya memang benar, tetapi tidak disukai oleh orang yang menjadi bahan omongan.
Contohnya, membicarakan kekurangan seseorang dengan maksud meremehkan dan menjelekkan. Dalam konteks ini, adalah saudara sesama muslim.
Baca juga: 5 Amalan Setelah Bulan Ramadhan, Ibadah Jangan Sampai Kendor
Mengenai pengertian ghibah, Rasulullah SAW pernah bersabda dalam Hadits Riwayat Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Abu Daud, dan Darimi yang artinya sebagai berikut.
“Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW pernah bertanya: “Tahukah kamu, apakah ghibah itu?” Para sahabat menjawab; ‘Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.’ Kemudian Rasulullah SAW bersabda: ‘Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.’
Seseorang bertanya; ‘Ya Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan? ‘ Beliau berkata: ‘Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu ada padanya, maka berarti kamu telah menggunjingnya. Dan apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah membuat-buat kebohongan terhadapnya.”
Tanpa disadari, mungkin bisa saja setiap hari ada seseorang yang mengghibah. Ada baiknya untuk menghentikannya jika tidak ingin mendapatkan dosa besar.
Lantas Kapan Islam Memperbolehkan Mengungkit Aib Orang Lain
Ustaz Tengku Zulkarnain pernah menjelaskan ada beberapa kondisi tertentu yang diperbolehkan untuk membuka aib seseorang. Namun, kondisi tersebut mengharuskan untuk membuka demi menghindari membawa kemudharatan.
Adapun beberapa kondisi tersebut sebagai berikut.
- Saat di hadapan Majelis Hakim menjalani persidangan di pengadilan. Tujuannya sebagai bukti bahwa terdakwa melakukan kesalahan.
- Ketika menemukan seorang ulama yang melakukan kesesatan. Perbuatannya berpotensi menjerumuskan atau merugikan orang banyak.
- Seorang istri menuntut hak atas suaminya yang tidak ditunaikan.
- Membuka aib untuk menolong orang yang nyawanya terancam. Seperti seseorang yang memiliki niat untuk mencelakai orang lain.
- Membuka aib pemimpin yang memiliki keburukan dalam kepemimpinannya. Syaratnya, anggota sudah memberikan masukan secara empat mata tetap tidak berubah.
Baca berita dan ikuti jurnalistika di Google News, klik di sini.