Jurnalistika
Loading...

Mengenal Ali Radio, Supergroup yang Mendadak Viral di Media Sosial

  • Wilman Hakim

    08 Des 2023 | 11:35 WIB

    Bagikan:

image

Personel Ali Radio. (Instagram @ali__radio)

jurnalistika.id – Ali Radio baru-baru ini menjadi topik perbincangan hangat di media sosial. Grup beranggotakan Arswandaru (vokal dan bass), John Paul Patton (vokal dan drum), dan Absar Lebeh (vokal dan gitar) ini dapat dianggap sebagai supergroup.

Ali Radio mempersembahkan nomor debut berjudul Dance, Habibi, sebuah lagu yang membawa nuansa musik era 70-an dengan sentuhan soul/funk, disco, dan afrobeat.

Band asal Jakarta itu tidak hanya mengikuti pakem musik tersebut, dari segi lirik, mereka juga memadukan elemen Timur Tengah dengan lirik dalam bahasa Arab.

Selama proses penggarapan, Ali Radio dibantu oleh kerabat dekat. Antara lain Viki Vikranta (Kelompok Penerbang Roket) menjadi mixing engineer, Moko Aguswan bertugas sebagai mastering engineer, dan saudara Arswandaru, Abdul Kadir, turut membantu dalam penulisan lirik.

Baca juga: Usai Genap 50 Tahun, God Bless Akan Kembali Manggung di TIM

Sahabat Aswarandu, Michael Tartaglia yang merupakan seorang fotografer Australia juga berkontribusi untuk memberikan tampilan visual yang menarik.

Dalam dua tahun terakhir, banyak proyek di industri musik dari solois maupun band yang memainkan beragam genre. Ali Radio lahir di penghujung 2021, membawa single perdananya berjudul Dance, Habibi.

Gabungan elemen musik soul, funk, disco, dan afrobeat dari era 70an menandai langkah Ali Radio dalam memeriahkan industri musik lokal.

Tidak banyak band lokal yang memilih manuver musik seperti yang dilakukan Ali Radio. Ini menjadi kekuatan tersendiri bagi mereka yang baru terjamah di sosial media.

Hal ini menunjukkan bahwa Ali Radio memiliki keberanian dan rasa percaya diri tinggi. Dalam lagu Dance, Habibi, pendengar dapat merasakan ketebalan musik ala Timur Tengah dengan beat dance yang catchy.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

Ali Radio

supergroup


Konten Sponsor

Populer

3 Hakim MK Dissenting Opinion untuk Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Itu?
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami