jurnalistika.id – Sebuah link video yang diklaim menampilkan seorang guru agama Islam dan siswa SMP di Jawa Tengah mendadak viral di media sosial X (sebelumnya Twitter).
Video yang disebut memiliki durasi tujuh menit itu memicu berbagai spekulasi di tengah kasus dugaan tindakan asusila yang sedang menjerat guru berinisial ST.
Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan bahwa klaim dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Baca juga: 5 Fakta Menarik Shenina Cinnamon, Istri Angga Yunanda
Kepolisian setempat telah mengonfirmasi saat ini memang sedang menangani kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan ST, seorang guru agama di salah satu SMP di Grobogan.
Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, dan ST telah menjalani pemeriksaan intensif. Korban, seorang siswa SMP, juga telah mendapatkan pendampingan psikologis dari pihak berwenang.
Awal Mula Video Guru Agama dan Murid SMP Muncul
Video yang memicu kehebohan ini pertama kali muncul di platform TikTok melalui akun dengan nama pengguna @guru.grobogan83.
Dalam unggahannya, akun tersebut menyertakan keterangan yang mengisyaratkan bahwa video itu berkaitan dengan kasus yang tengah diselidiki.
Unggahan ini pun langsung menuai banyak komentar dan spekulasi dari warganet.
Namun, setelah dilakukan verifikasi, ternyata video yang dimaksud bukanlah video yang berisi tindakan asusila seperti yang dikhawatirkan.
Baca juga: Spoiler Boruto: Two Blue Vortex – Banyak Ancaman, Sosok Misterius yang Guncang Konoha
Video tersebut hanya menunjukkan seorang guru dan muridnya yang sedang membuat konten joget bersama. Keduanya tampak mengikuti irama musik dengan gerakan yang selaras.
Tidak ada unsur asusila dalam video tersebut seperti yang diklaim oleh sejumlah pihak di media sosial.
Dengan demikian, narasi yang berkembang di media sosial terkait video ini dapat dipastikan tidak benar alias hoaks. Video tersebut tidak memiliki kaitan dengan kasus yang sedang ditangani pihak kepolisian.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Penting untuk selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarluaskan suatu informasi, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif.
Penyebaran hoaks tidak hanya dapat menyesatkan publik, tetapi juga berpotensi memperkeruh situasi yang sedang berlangsung.
Pihak berwenang terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan asusila yang menjerat ST.
Diharapkan masyarakat dapat menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.