jurnalistika.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas terhadap keberadaan tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak di kawasan Cisarua, Bogor.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan pembongkaran taman rekreasi tersebut setelah ditemukan adanya pelanggaran izin penggunaan lahan.
Keputusan ini diumumkan dalam pertemuan di lokasi pada Kamis (6/3/2025), yang dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Wakil Bupati Bogor, dan Ketua DPRD Bogor.
Baca juga: Banjir Hebat di Bogor Rusak 7 Jembatan
Dedi mengungkapkan PT Jaswita, perusahaan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat yang mengelola Hibisc Fantasy Puncak, awalnya hanya mengajukan izin untuk lahan seluas 4.800 meter persegi.
Namun, dalam praktiknya, mereka memperluas penggunaan lahan hingga 15.000 meter persegi tanpa izin resmi.
Pelanggaran yang Berujung Pembongkaran
Dedi Mulyadi menilai pelanggaran ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak bisa dibiarkan. Pemerintah daerah pun memutuskan untuk menindak tegas dengan membongkar bangunan yang berdiri di atas lahan yang tidak berizin.
“Tidak ada ruang bagi pelanggaran semacam ini. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan aset daerah,” ujar Dedi dalam pertemuan tersebut.
Dengan adanya pembongkaran ini, operasional Hibisc Fantasy Puncak dipastikan terhenti. Para pengunjung yang sebelumnya tertarik dengan konsep wisata taman bunga dan wahana bermain di tempat tersebut harus mencari alternatif lain untuk berlibur di kawasan Puncak.
Destinasi Hibisc Fantasy Puncak
Hibisc Fantasy Puncak sempat menarik perhatian wisatawan karena menawarkan pengalaman wisata unik. Taman ini menggabungkan konsep taman bunga dengan taman rekreasi yang dilengkapi wahana bermain, termasuk trampolin, carousel, dan rainbow slide.
Tak hanya itu, desain arsitektur berwarna-warni yang menyerupai Benteng Kremlin di Rusia juga menjadi daya tarik tersendiri. Di tempat ini, pengunjung bisa menikmati berbagai wahana yang ramah untuk anak-anak maupun dewasa.
Baca juga: 28 Desa di Bogor Terdampak Bencana Alam Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang
Terdapat juga taman kelinci serta kolam renang dengan latar belakang bangunan istana yang menciptakan suasana magis bagi para wisatawan.
Namun, dengan adanya pelanggaran izin yang ditemukan, keberlanjutan tempat wisata ini pun terhenti. Pemerintah memastikan bahwa tindakan ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga untuk menjaga ketertiban dalam pengelolaan kawasan wisata di Jawa Barat.
Kini, Hibisc Fantasy Puncak mungkan hanya akan menyisakan kenangan bagi para pengunjung yang sempat menikmati suasana uniknya.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini