Jurnalistika
Loading...

Pengancam Warga Muhammadiyah AP Hasanuddin Ditangkap

  • Firman Sy

    30 Apr 2023 | 12:25 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi tangan diborgol. (dok: thinkstock)

jurnalistika.id – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang (AP) Hasanuddin ditangkap terkait laporan dugaan ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah. Ancaman itu dilontarkannya melalui kolom komentar yang menjadi viral di media sosial.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi membenarkan penangkapan itu. AP Hasanuddin ditangkap di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/4/2023).

“Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri pada hari ini, Minggu, 30 April 2023, telah menangkap saudara AP di daerah Jombang (Jawa Timur),” kata Adi melalui keterangan tertulis, Minggu.

Penangkapan ini buntut dari laporan Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri pada Selasa (25/4/2023). Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah mengatakan, Hasanuddin dilaporkan terkait ujaran kebencian kepada warga Muhammadiyah. Salah satu bukti yang dibawa dalam laporan itu adalah komentar Hasanuddin di Facebook.

“Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan fitnah, penyebaran ujaran kebencian dan/atau ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan oleh saudara AP Hasanuddin melalui akun facebook,” kata Nasrullah.

Baca juga: Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah Jalani Sidang Etik

Sebelumnya, peneliti BRIN bernama AP Hasanuddin melontarkan komentar bernada ancaman pembunuhan kepada warga Muhammdiyah melalui akun Facebook-nya. Dia menulis komentar akan membunuh umat Muhammadiyah, di kolom komentar unggahan Facebook milik Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin, Minggu (23/4).

Unggahan itu terkait dengan perbedaan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah.

“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu,” tulisnya.

Selain itu, AP Hasanuddin juga menantang warganet untuk melaporkan dirinya ke pihak berwajib.

“Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian,” tulisnya.

Ikuti Jurnalistika di Google News, klik di Sini.

(fsy/red)

AP Hasanuddin

kejahatan siber

Muhammadiyah


Konten Sponsor

Populer

3 Hakim MK Dissenting Opinion untuk Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Itu?
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami