jurnalistika.id – Sejumlah fakta terungkap dalam kejadian tragis polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024) dini hari WIB. Insiden ini telah menyita perhatian publik termasuk di media sosial.
Berdasarkan dari informasi yang dihimpun, berikut lima fakta terkait insiden polisi tembak polisi di Solok Selatan.
1. Korban adalah Kasat Reskrim yang Baru Setahun di Polres Solok Selatan
Korban dalam insiden ini adalah AKP Ryanto Ulil Anshar, yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. Ia ditembak oleh rekannya sendiri, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Menurut Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, korban sempat dilarikan ke puskesmas setelah insiden penembakan tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Baca juga: Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasat Reskrim Tewas di Tempat
Suharyono juga mengungkapkan, AKP Ulil Ryanto rupanya baru berdinas selama setahun di Polres Solok Selatan. Sedangkan pelaku lebih lama dua tahun.
“Kalau korban memang baru kurang lebih satu tahun, kalau pelaku diperkirakan sudah tiga tahun sejak 2022 sampai saat ini sebagai Ps atau pejabat sementara,” ujar Suharyono dalam jumpa pers, Jumat (22/11).
2. Ditembak Dua Kali pada Bagian Wajah dengan Jarak Dekat
Berdasarkan keterangan kepolisian, penembakan terjadi di kawasan Mapolres Solok Selatan. Sebelumnya, AKP Ryanto bersama tim Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengamankan seorang pelaku tambang galian C ilegal. Sesampainya di Mapolres, terdengar suara tembakan dari luar ruang pemeriksaan.
Saat diperiksa, AKP Ryanto ditemukan tergeletak dengan dua luka tembak di bagian wajah, tepatnya di pelipis kanan dan pipi kanan. Tembakan diduga dilakukan dari jarak dekat menggunakan pistol jenis HS : 260139.
“Diperkirakan dari hasil visum dokter, dua kali tembakan mengenai bagian pelipis dan pipi, menembus bagian tengkuk,” ujar Kapolda Sumbar.
3. Motif Diduga karena Perkara Tambang Ilegal
Motif insiden ini diduga kuat berkaitan dengan ketidaksenangan pelaku, AKP Dadang Iskandar, atas penangkapan yang dilakukan AKP Ryanto terhadap pelaku tambang ilegal.
Baca juga: Peluru Nyasar Pecahkan Kaca Klinik Kecantikan di Pagedangan, Polisi Selidiki
Meski begitu, kepolisian masih mendalami lebih lanjut alasan di balik tindakan pelaku.
“Untuk sementara pelaku tunggal, namun masih dalam pendalaman,” jelas Irjen Pol Suharyono.
4. Pelaku Menyerahkan Diri
Setelah insiden tersebut, AKP Dadang Iskandar sempat melarikan diri menggunakan mobil dinas jenis Isuzu Dmax dengan nomor plat 3-46. Namun, pada Jumat pagi sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar.
Kapolda Sumbar memastikan bahwa pelaku kini dalam proses pemeriksaan intensif.
“Untuk peristiwa penembakan memang terjadi dan tersangka sudah diamankan. Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif,” kata Suharyono.
5. Sejumlah Barang Bukti Sudah Diamankan
Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api dinas yang digunakan pelaku, magazen dengan 15 peluru (9 di antaranya telah digunakan), dan mobil dinas yang dipakai pelaku saat melarikan diri.
Selain itu, lima saksi telah diperiksa untuk menguatkan proses penyidikan. Jenazah korban juga telah diserahkan kepada keluarga di Makassar sesuai permintaan orang tua almarhum.
Atas kejadian ini, Kapolda Sumbar merasa prihatin dan akan berharap ke depan pengawasan pihaknya lebih optimal lagi.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini, tetapi apa pun peristiwa ini sudah terjadi. Harapannya, ke depan kita akan lebih optimal di dalam pengawasan secara melekat kepada seluruh anggota,” tutup Suharyono.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini