Jurnalistika
Loading...

5 Lokasi Bayar Pajak di Tangerang Raya Lewat Samsat Keliling

  • Jurnalistika

    21 Okt 2024 | 10:05 WIB

    Bagikan:

image

Lokasi samsat keliling di Tangerang Raya. (Dok. Samsat Corner)

jurnalistika.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling bagi masyarakat di Tangerang Raya untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Layanan ini beroperasi di beberapa lokasi strategis, memberikan kemudahan bagi warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sebelum memanfaatkan layanan Samsat Keliling, pastikan kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Bawa dokumen seperti KTP, BPKB, STNK asli, dan fotokopi masing-masing untuk proses pembayaran.

1. Cibodas

  • Lokasi: Perumnas 2 Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere
  • Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

Layanan di Kota Tangerang memudahkan masyarakat di sekitar Perumnas 2 Cibodas dan area Foodmosphere yang ingin memperpanjang STNK.

Baca juga: Belum Tertangkap, Polisi Minta Pelaku Buron Pencabulan Panti Asuhan Tangerang Menyerahkan Diri

Pengguna cukup mendatangi lokasi yang ditentukan, dan pastikan sudah membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan. Dalam hal ini, layanan berjalan dari pagi hingga siang, memberikan cukup waktu bagi warga untuk melakukan pengurusan.

2. Serpong

  • Lokasi: Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
  • Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB (Samsat Serpong), 16.00-19.00 WIB (ITC BSD)

Untuk warga Serpong dan sekitarnya, ada dua lokasi Samsat Keliling, yaitu di halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD.

Lokasi ini memberikan fleksibilitas waktu bagi warga, mulai dari pagi hingga siang di Samsat Serpong, dan sore hingga malam di ITC BSD Serpong.

3. Ciledug

  • Lokasi: Kantor Kecamatan Cipinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh
  • Jam Operasional: 09.00-12.00 WIB

Bagi warga Ciledug, Samsat Keliling hadir di dua lokasi, yakni di Kantor Kecamatan Cipinang dan di area Fresh Market Green Lake City Cipondoh. Layanan ini dimulai dari jam 9 pagi hingga siang hari.

4. Ciputat

  • Lokasi: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur
  • Jam Operasional: 09.00-12.00 WIB

Di Ciputat, layanan Samsat Keliling dapat diakses di dua titik yaitu di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung. Sama seperti di lokasi lain, pastikan membawa dokumen lengkap untuk memperlancar proses pembayaran pajak.

5. Kelapa Dua

  • Lokasi: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall GTOWN Square Gading Serpong
  • Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

Warga Kelapa Dua yang ingin memperpanjang pajak kendaraan bisa mengunjungi layanan Samsat Keliling di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan GTOWN Square Gading Serpong.

Layanan beroperasi mulai dari jam 8 pagi hingga jam 2 siang, memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya.

Catatan Penting

Layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk keperluan seperti perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor, masyarakat tetap harus datang ke kantor Samsat setempat.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Tangerang Raya dapat lebih mudah dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan mereka tanpa harus mengantri lama di kantor Samsat.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

lokasi samsat keliling

samsat keliling

Tangerang Raya


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami