Jurnalistika
Loading...

Bejat! Dokter PPDS FK Unpad Diduga Bius Lalu Perkosa Penunggu Pasien di RSHS

  • Jurnalistika

    09 Apr 2025 | 12:25 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi. (Pixabay)

jurnalistika.id – Seorang residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) diduga melakukan tindakan keji dengan membius lalu memperkosa seorang penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kasus yang terjadi pada 18 Maret 2025 ini viral di media sosial dan telah dilaporkan ke kepolisian.

Korban Anak Penunggu Pasien, Pelaku Langsung Dikeluarkan dari Program

Berdasarkan informasi yang beredar, korban merupakan perempuan yang merupakan anak dari pasien yang sedang dirawat di RSHS.

Pelaku, yang berstatus sebagai dokter residen anestesi (dokter umum yang sedang menempuh pendidikan spesialis), diduga memanfaatkan keahliannya dalam pembiusan untuk melakukan tindak kriminal tersebut.

Baca juga: Harga BBM Terbaru Setelah Lebaran: Pertamina, Shell, hingga Vivo

Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, membenarkan kejadian ini. Menurut dia, pihaknya telah melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

“Kami yang pertama melaporkan pelaku ke polisi. Untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas (dikeluarkan). Karena dia titipan fakultas, bukan pegawai di sini. Jadi PPDS-nya sudah kami kembalikan ke fakultas,” jelas Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Diduga Gunakan Obat Bius, Rekaman CCTV Jadi Bukti

Rachim mengindikasikan bahwa pelaku mungkin membius korban sebelum beraksi.

“Iya kelihatannya gitu ya emang (dibius). Ya kan PPDS anastesi mungkin mengenai penanganan pembiusan memang belajarnya ke sana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rachim mengungkapkan bahwa aksi pelaku terekam kamera CCTV RSHS. Rekaman tersebut telah diserahkan ke kepolisian sebagai barang bukti.

“Dia lewat di situ (ruangan) kelihatan gitu (di CCTV), dan itu semua kita laporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.

Baca juga: Prabowo Minta Aturan TKDN Direvisi: Kita Harus Realistis

Korban telah menjalani visum et repertum dan melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat. Namun, saat diminta rincian kronologi, Rachim menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada FK Unpad.

Hingga berita ini dipublikasikan, Humas Unpad dan Dekan FK Unpad belum memberikan konfirmasi atau keterangan resmi terkait kasus ini.

Kejadian ini memicu kecaman publik, terutama karena terjadi di lingkungan rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat aman bagi pasien dan pengunjung.

Masyarakat menuntut proses hukum yang transparan dan sanksi tegas bagi pelaku.

Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

Bandung

dokter ppds

fk unpad

ppds

trending

unpad