jurnalistika.id – Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap, berdasarkan hasil visum et repertum (VeR) terhadap Cut Intan Nabila, korban KDRT Armor Toreador, ditemukan luka cakar di punggung dan benjolan di kepala.
“Dari hasil visum yang dikeluarkan oleh dokter, ada luka cakar di punggung dan benjolan di kepala,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam konferensi pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).
Setelah hasil visum keluar, Armor Toreador resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Cut Intan Nabila oleh Polres Bogor.
Baca juga: Ketahuan Nonton Porno, Jadi Alasan Armor Toreador Lakukan KDRT ke Cut Intan
Armor Toreador sendiri mengakui tindak kekerasan tersebut. Ia juga mengatakan telah melakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila lebih dari lima kali sejak tahun 2020.
Pengakuan ini menguatkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian.
KDRT ke Cut Intan Viral di Media Sosial
Kasus ini menjadi viral setelah Cut Intan Nabila mengunggah rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan kekerasan Armor melalui akun Instagramnya, @cut.intannabila, pada Selasa (13/8/2024).
Dalam video tersebut, terlihat Armor memukul kepala dan punggung Intan. Terlihat mereka sedang berada di atas tempat tidur bersama anak ketiga mereka yang belum genap satu bulan.
Baca juga: Pelaku KDRT Armor Toreador Terhadap Cut Intan Nabila Jadi Tersangka
Bahkan, kaki Armor sempat mengenai bayi yang terbaring di kasur. Dalam unggahannya, Intan menyatakan bahwa dia tidak tahan lagi dengan perilaku kasar Armor.
Atas tindak kekerasan ini, Armor Toreador dikenakan pasal berlapis dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/8/2024) dan kini ditahan di Polres Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.