Jurnalistika
Loading...

HMI Komipam Gelar Demo, Soroti 106 Aset Pemkot Tangsel Tak Teridentifikasi

  • Dea Sunara

    23 Jul 2024 | 12:55 WIB

    Bagikan:

image

HMI Komipam menggelar demo di depan gedung Puspemkot Tangerang Selatan, Senin (22/7/2024). (Jurnalistika/Dea Sunara)

jurnalistika.id – Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Pamulang (HMI Komipam) Cabang Ciputat menggelar demo di depan gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Senin (22/7/2024).

HMI Komipam menyoroti terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya 106 aset milik Pemkot Tangsel senilai sekitar Rp2 miliar yang tidak teridentifikasi.

Berdasarkan press release yang dikeluarkan, HMI Komipam menegaskan bahwa mereka sangat prihatin dengan temuan tersebut dan menuntut klarifikasi serta tindakan tegas dari pemerintah setempat.

BPK dalam laporannya menemukan bahwa aset yang tidak diketahui keberadaanya itu terdiri dari berbagai kendaraan dinas (Randis) milik Pemkot Tangsel.

Baca juga: Sejarah Kesultanan Banten Ubah Jalan Perdagangan Nusantara

Data yang dirilis BPK merujuk pada hasil laporan keuangan Kota Tangerang Selatan tahun 2023, dan laporan tersebut diterbitkan pada 6 Mei 2024 dengan nomor: 31.A/LHP/XVIII.SRG/05/2024/LHP/XVIII.SRG/05/2024.

HMI Komipan turut mencantumkan beberapa aset yang hilang meliputi berbagai kendaraan dan peralatan kantor. Beberapa di antaranya seperti berikut:

  • Sedan mewah Toyota Camry bernomor seri B 1003 WQA senilai Rp459.100.000.
  • Kendaraan operasional dinas pariwisata.
  • Toyota Innova pada Sekretariat Daerah, Nissan Livina hingga mobil pick-up.
  • Daihatsu Terios yang tercatat pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tangsel.
  • Kendaraan roda dua di beberapa dinas Tangsel.
  • Peralatan komputer, notebook, AC, hard disk, meja-kursi, genset, dan peralatan lainnya.

HMI Komipam menilai bahwa ketidakpastian aset ini merupakan indikasi lemahnya pengelolaan aset daerah oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Mereka juga menduga adanya tindak pidana korupsi yang menyebabkan aset tidak diketahui keberadaanya tersebut.

Dalam pernyataan sikapnya, HMI Komipam menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah gagal dalam menjaga dan mengelola aset daerah. Oleh karena itu, mereka mengajukan empat tuntutan.

Pertama, mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mengklarifikasi temuan BPK mengenai hilangnya 106 aset senilai Rp2 miliar. Kedua, Menuntut penelusuran keberadaan aset yang hilang.

Ketiga, mendesak publikasi hasil penelusuran terkait keberadaan aset. Keempat meminta BPK RI atau BPK Provinsi Banten untuk segera menindaklanjuti temuan ini.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih mencoba mengkonfirmasi pihak Pemkot Tangsel.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

HMI Komipam

Tangerang Selatan

Tangsel


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami