Lokasi Penitipan Motor dan Mobil Gratis di Tangerang

  • Jurnalistika

    14 Mar 2025 | 13:55 WIB

    Bagikan:

image

Lokasi penitipan motor dan mobil di Tangerang. Ilustrasi (Dok. Jurnalistika)

jurnalistika.id – Menyambut momen mudik Lebaran 2025, Polres Metro Tangerang Kota menyediakan layanan penitipan kendaraan motor dan mobil secara gratis bagi masyarakat di sejumlah lokasi.

Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik yang meninggalkan rumah dan kendaraannya dalam keadaan kosong selama perjalanan mudik. Layanan ini akan berlangsung mulai 22 Maret hingga 8 April 2025.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini dapat diakses di kantor Polres Metro Tangerang Kota serta 12 Polsek jajaran.

Baca juga: Cek Perkiraan Puncak Arus Mudik Libur Lebaran 2025

“Layanan penitipan kendaraan gratis ini tujuannya agar pemudik merasa tenang, aman, dan nyaman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya,” ujar Zain pada Jumat, 14 Maret 2025.

Syarat dan Ketentuan Penitipan Kendaraan

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya diharapkan memenuhi beberapa persyaratan sederhana.

“Masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah didata,” jelas Zain.

Baca juga: Daftar Lengkap SPKLU di Tol Trans Jawa, Pengguna Kendaraan Listrik Wajib Tahu!

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi nomor telepon hotline pelayanan di masing-masing Polsek terdekat untuk informasi lebih lanjut.

Daftar Lokasi Penitipan Kendaraan

Berikut adalah daftar lokasi penitipan kendaraan gratis yang disediakan oleh Polres Metro Tangerang Kota:

  1. Kantor Polres Metro Tangerang Kota
  2. Polsek Batuceper
  3. Polsek Benda
  4. Polsek Cibodas
  5. Polsek Ciledug
  6. Polsek Cipondoh
  7. Polsek Jatiuwung
  8. Polsek Karang Tengah
  9. Polsek Karawaci
  10. Polsek Larangan
  11. Polsek Neglasari
  12. Polsek Periuk
  13. Polsek Pinang

Himbauan untuk Pemudik

Kapolres Zain juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, untuk tidak menggunakan sepeda motor saat mudik.

“Kami himbau khususnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, sebaiknya tidak menggunakan motor saat perjalanan mudik. Karena, memiliki potensi dan risiko kerawanan,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa momen Idulfitri adalah waktu untuk bersilaturahmi dan berkumpul bersama keluarga. Oleh karena itu, keselamatan dan keamanan selama perjalanan mudik harus menjadi prioritas utama.

Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

lokasi penitipan mobil

lokasi penitipan motor

tangerang

Tangerang Raya

trending