jurnalistika.id – Seorang pria di Serpong, Tangerang Selatan, mengalami kerugian besar setelah motor miliknya dicuri saat melakukan transaksi jual beli dengan sistem cash on delivery (COD). Pelaku yang berpura-pura menjadi polisi berhasil membawa kabur motor korban serta dua ponsel miliknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kejadian ini terjadi pada Kamis (12/9/2024) siang. Saat itu, korban yang hendak menjual motornya bertemu dengan pelaku di lokasi yang telah disepakati.
“Pelaku yang berpura-pura menjadi polisi menuduh bahwa motor korban tidak memiliki surat-surat lengkap,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Flyover Ciputat, Mobil hingga Tersangkut di Pembatas Jalan
Pelaku yang mengenakan seragam polisi kemudian meminta korban menyerahkan motornya serta dua ponsel. Polisi gadungan itu beralasan barang-barang tersebut akan dijadikan alat bukti. Korban, yang percaya dengan pernyataan pelaku, menyerahkan barang-barangnya.
“Atas kejadian ini, korban kehilangan satu unit motor dan dua ponsel dengan total kerugian mencapai Rp 10 juta,” tambah Ade Ary.
Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku yang menggunakan modus penipuan berpura-pura sebagai polisi.
Baca juga: Tiga Hari Tak Pulang, Pria Diduga Bunuh Diri di Situ Gintung, Mayat Ditemukan Mengapung
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi COD dan memastikan identitas orang yang terlibat dalam transaksi.
Kasus seperti ini menjadi pengingat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang semakin beragam, terutama yang melibatkan pelaku dengan identitas palsu.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini