jurnalistika.id – Pemblokiran anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Kementerian Keuangan dinilai sebagai langkah yang bijaksana untuk menjaga stabilitas fiskal negara.
Pengamat ekonomi Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Ihsan Ro’is Ihsan, menilai keputusan ini sebagai bentuk efisiensi anggaran yang diperlukan dalam kondisi ekonomi saat ini.
“Untuk sehat fiskal, maka harus ada penghematan. IKN stop dulu karena tidak produktif dan tidak menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Ihsan di Mataram, Jumat (7/2/2025).
Baca juga: Anggaran IKN Diblokir Demi Kelancaran Makan Bergizi Gratis?
Sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram, Ihsan menegaskan kebijakan Presiden Prabowo dalam melakukan efisiensi anggaran adalah strategi untuk memperbaiki kondisi fiskal yang masih belum stabil.
“IKN hanya simbol saja, itu tidak mengena kepada keadaan ekonomi kita dan masyarakat kita,” tambahnya.
Ihsan juga menyatakan proyek pembangunan IKN telah menyita banyak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga perlu dievaluasi karena dianggap tidak menyentuh kebutuhan utama masyarakat.
Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk lebih fokus dalam program pengentasan kemiskinan, mengingat jumlah penduduk miskin saat ini mencapai 24 juta orang atau sekitar 8,5 persen dari total populasi Indonesia.
Di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19, Ihsan menyoroti jumlah pengangguran yang masih tinggi, mencapai 7,2 juta orang. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kebijakan yang memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Apa kita mau ekonomi jadi carut-marut? Itu berdampak jangka panjang terhadap pertumbuhan ekonomi. Kalau hanya masalah simbol, itu terlalu kecil untuk kita korbankan,” tegasnya.
Pembangunan IKN Tetap Berlanjut
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI mengungkapkan bahwa terjadi pemblokiran anggaran untuk pembangunan IKN.
Pada tahun 2025, anggaran Kementerian Pekerjaan Umum hanya sebesar Rp29,57 triliun akibat efisiensi dari rencana sebelumnya yang mencapai Rp81,38 triliun.
Baca juga: Prabowo Geram, Menteri yang Tak Seirama Terancam Dicopot
Di sisi lain, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, memastikan bahwa pemblokiran anggaran ini tidak berarti pembangunan IKN akan terhenti.
“Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya nggak ada kan? Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di OIKN, ada di kementerian,” jelas Hasan di Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).
Hasan menegaskan bahwa meskipun efisiensi anggaran diberlakukan pada 2025, pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN sesuai dengan tujuan awal proyek tersebut.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.