jurnalistika.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, resmi mengetuk palu pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis (20/3/2025).
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” kata Puan dalam sidang.
Seruan “Setuju” pun menggema dari para anggota dewan yang hadir, diiringi ketukan palu Puan sebagai tanda resmi disahkannya RUU TNI menjadi undang-undang.
Baca juga: Kondisi Terkini di Depan Gerbang Pancasila MPR/DPR Jelang Demo #TolakRUUTNI
Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menjelaskan bahwa proses pembahasan RUU TNI telah dimulai sejak 18 Februari 2025 setelah DPR menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas serta menyetujui revisi UU tersebut.
“Keempat Komisi I DPR RI telah melaksanakan serangkaian agenda rapat RUU TNI dengan para pemangku kepentingan dan melibatkan peran aktif masyarakat sebagai bagian meaningful participation,” kata Utut dalam sidang paripurna ke-15 di DPR.
Utut juga menyebut bahwa berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah, koalisi masyarakat sipil, dan internal Komisi I DPR, telah terlibat dalam proses pembahasan melalui panitia kerja (panja).
Dalam sidang yang berlangsung di Gedung DPR, hadir pula sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta pejabat lainnya.
Baca juga: Seruan Aksi Kembalikan TNI ke Barak Menggema di Sejumlah Daerah
Namun, di luar gedung DPR, gelombang penolakan terhadap pengesahan RUU TNI terus berlanjut. Sejak dini hari, kelompok masyarakat sipil telah mendirikan tenda sebagai bentuk protes. Penjagaan ketat pun diterapkan di sekitar gedung DPR, dengan kehadiran aparat kepolisian serta personel TNI yang turut memasuki kompleks parlemen.
Meski menuai banyak kritik dari berbagai pihak, RUU TNI kini telah resmi menjadi undang-undang, menandai langkah besar dalam regulasi sektor pertahanan di Indonesia.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.