jurnalistika.id – Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, memastikan tidak ada penambahan cuti bersama pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Deputi Warsito menegaskan meskipun ada banyak usulan, termasuk penambahan cuti bersama pada Jumat, 27 Desember, yang disebut sebagai “hari kejepit,” pemerintah memutuskan tetap berpegang pada jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan.
“Sudah diambil cuti bersama secara nasional sebanyak 10 hari, jadi tinggal dua hari yang bisa diajukan secara bebas waktunya, sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama,” ujar Warsito.
Baca juga: 7 Ide Kado Natal untuk Teman Kantor, Unik dan Berkesan
Pemerintah telah menetapkan 26 Desember sebagai cuti bersama untuk memberikan waktu tambahan bagi umat Kristiani merayakan Natal. Sekaligus kelonggaran waktu bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan arus balik.
Warsito menyampaikan menjelang libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan memprioritaskan keamanan rumah ibadah dan kelancaran transportasi.
Koordinasi lintas instansi, mulai dari Kapolda hingga kepala daerah, akan ditingkatkan guna memastikan kenyamanan pemudik.
“Lalu lintas atau jalur nasional juga menjadi penting untuk mendapatkan pengamanan vital. Termasuk dukungan fasilitas kesehatan dan penambahan air bersih ketika rest area membutuhkan,” tambahnya.
Warsito juga memperkenalkan tagline “Libur Seru Nataru”, yang menjadi tema pelayanan pemerintah selama liburan kali ini. Ia berharap semangat kerja masyarakat akan meningkat setelah menikmati liburan bersama keluarga.
“Mudah-mudahan semua pelayanan yang kita berikan bisa membawa kebaikan bagi masyarakat, dan pulang liburan produktivitas kerja meningkat,” ujar Warsito.
Prediksi Puncak Arus Mudik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, puncak arus mudik diprediksi terjadi dua kali, yaitu pada 21 Desember dan 28 Desember 2024. Ia meminta seluruh jajaran kepolisian bersiaga penuh untuk memastikan arus mudik berjalan aman dan tertib.
“Prediksi arus mudik pertama akan mencapai puncaknya pada 21 Desember, saat anak sekolah mulai libur. Kemudian, puncak arus mudik kedua diperkirakan akan terjadi pada 28 Desember,” ungkap Kapolri.
Baca juga: 5 Promo Natal dan Tahun Baru 2025, Kuliner hingga Wisata
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri berbagai pihak, termasuk Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Panglima TNI, Kepala BMKG, dan Dirut Pertamina.
Fokus utama pembahasan mencakup kesiapan transportasi, fasilitas umum, serta antisipasi potensi gangguan akibat cuaca ekstrem selama periode liburan.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini