jurnalistika.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia belum memberikan informasi lebih lanjut terkait hasil atau perkembangan dari proses tersebut.
“Benar,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Bandung.
Baca juga: Pamulang Tangsel Diguyur Hujan Deras Senin (10/3/2025) Siang
Namun, ia menegaskan rincian lebih lanjut baru akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai.
“Betul, hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto telah menyatakan bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait kasus ini.
Meski begitu, KPK hingga kini masih belum mengungkapkan secara resmi siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
“Kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo Budiyanto dalam pernyataannya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Kebakaran di Mapolda Banten, Api Berkobar di Lantai 3
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi di Bank BJB, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.