jurnalistika.id – Nama Permadi Arya atau yang lebih dikenal sebagai Abu Janda kembali mencuat ke permukaan setelah beredar kabar penunjukannya sebagai komisaris di PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), anak perusahaan BUMN.
Meski kemudian diklarifikasi sebagai hoaks oleh JMTO, isu ini memicu gelombang diskusi di media sosial tentang rekam jejak kontroversial figur ini.
Profil Abu Janda: Dari Hoaks Jabatan hingga Polemik
Poster ucapan selamat atas “penunjukan” Abu Janda sebagai komisaris JMTO ramai beredar di platform X sejak Minggu (6/4/2025).
Namun, pihak JMTO telah membantah kabar tersebut. Terlepas dari klaim hoaks, nama Abu Janda tetap menjadi sorotan publik karena sejarah kontroversialnya.
Baca juga: Penyebab Nama Dasco Dikaitkan dengan Bisnis Judi Online Kamboja
“Halo Sobat JMTO, informasi tersebut tidak benar ya. Sampai saat ini, tidak ada pengangkatan Saudara Permadi Arya sebagai Komisaris PT JMTO. Mohon selalu cek info resmi hanya di @jasamargatollroadoperator atau www.jmto.co.id Terima kasih,” tulis PT JMTO pada kolom komentar.
Berikut empat kontroversi paling viral yang melibatkan Abu Janda:
1. Dilaporkan Gegara Hina Bendera Tauhid
Pada 14 November 2018, Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muhammad Alatas dari Majelis Al Munawir atas unggahannya di Facebook yang menyebut bendera hitam bertuliskan kalimat Tauhid sebagai “bukan panji Rasulullah, melainkan bendera teroris.”
Laporan tersebut (No. LP TBL/6215/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus) menjeratnya dengan Pasal 28 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE. Pihak pelapor melampirkan bukti berupa tautan Facebook, video pernyataan, dan kesaksian.
2. Menyebut Islam Agama Teroris, Berujung Dilaporkan
Akhir 2019, Abu Janda memicu kemarahan publik dengan pernyataannya yang mengaitkan Islam dengan terorisme. Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan ujaran kebencian (No. STTL/572/XII/2019/BARESKRIM). Kasus ini mulai ditindaklanjuti Mei 2020.
3. Dugaan Rasisme terhadap Natalius Pigai
Pada 28 Januari 2021, DPP KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri (No. LP/30/I/2021/Bareskrim) atas cuitan rasis kepada Menteri HAM Natalius Pigai.
“Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belum kau?”
Dugaan pelanggaran meliputi Pasal 45A ayat 2 UU ITE dan Pasal 310-311 KUHP tentang penghinaan dan hasutan.
4. Cuitan “Islam Agama Arogan”
Februari 2021, Abu Janda diperiksa Bareskrim setelah tweet-nya yang menyebut “Islam adalah agama arogan” viral. Pernyataan ini memicu kecaman luas dan memperpanjang daftar kontroversinya.
Pasca-Klarifikasi Hoaks, Polemik Tetap Berlanjut
Meski kabar jabatan komisarisnya dibantah, warganet di X terus memperdebatkan rekam jejak Abu Janda. Sebagian mengecam kontroversinya, sementara lainnya mempertanyakan motif di balik isu hoaks ini.
Baca juga: Pemudik Motor Padati Jalur Serang-Jakarta Saat Hujan Deras
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Abu Janda terkait klaim penunjukan di JMTO maupun tanggapan atas riwayat kontroversialnya yang kembali diungkit.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini