jurnalistika.id – Kabar baik datang bagi para siswa jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat. Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2024 resmi mencairkan dana bantuan mulai awal Agustus 2024.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan daftar penerima PIP secara online melalui laman resmi Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.
Bagi siswa yang baru menerima bantuan dan memiliki status SK Nominasi, terdapat kewajiban untuk melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.
Syarat Aktivasi Rekening bagi Penerima Baru
Bagi penerima baru, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan aktivasi rekening.
Siswa atau wali siswa diwajibkan membawa surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah, KTP atau Kartu Pelaja. Kemudian mengisi formulir pembukaan rekening Simpel PIP di bank penyalur. Aktivasi ini menjadi langkah penting agar dana bantuan dapat dicairkan sesuai jadwal.
Proses Pencairan Dana bagi Penerima Lama
Sementara itu, bagi penerima lama yang sudah memiliki rekening Simpel di bank penyalur atau yang berstatus SK Pemberian, pencairan dana dapat dilakukan langsung sesuai jadwal yang ditentukan oleh pihak sekolah.
Untuk proses pengambilan dana, siswa atau wali diwajibkan membawa berkas-berkas berikut:
- Surat Keterangan Penerima PIP dari Sekolah
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi KTP Orang Tua
- Buku Tabungan (Rekening Simpel)
Besaran Dana PIP 2024 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Dana yang diterima oleh siswa penerima PIP tahun 2024 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:
- Siswa SD: Rp450 ribu per tahun (khusus siswa baru dan kelas akhir Rp225 ribu)
- Siswa SMP: Rp750 ribu per tahun (khusus siswa baru dan kelas akhir Rp375 ribu)
- Siswa SMA: Rp1,8 juta per tahun (khusus siswa baru dan kelas akhir Rp500 ribu-Rp900 ribu)
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan siswa dapat lebih fokus dalam menjalani kegiatan belajar mengajar tanpa harus terbebani masalah finansial.
Cara Cek Penerima PIP 2024 secara Online
Masyarakat dapat mengecek daftar penerima PIP 2024 secara online melalui langkah-langkah berikut:
- Buka situs pip.kemdikbud.go.id.
- Isi kolom “Cari Penerima PIP” dengan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta hasil penjumlahan yang tertera.
- Setelah mengisi data dengan benar, klik tombol “Cari” untuk melihat status bantuan PIP yang diterima.
Tersedianya kemudahan akses informasi secara online, diharapkan seluruh penerima bantuan dapat segera memanfaatkan dana PIP untuk kebutuhan pendidikan mereka.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini