jurnalistika.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi agar tetap dapat mengakses pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya.
Baca juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Desember 2024 di Banten, Cek Jadwalnya
Salah satu bentuk bantuan yang diberikan melalui PIP adalah dana pendidikan dengan nominal hingga Rp1,8 juta. Bantuan ini disalurkan kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan yang memenuhi syarat.
Bagi siswa yang telah mengaktifkan rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank penyalur seperti BNI, BRI, atau BSI, pencairan dana dapat segera dinantikan setelah proses aktivasi rekening selesai.
Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, kapan tepatnya dana PIP Kemdikbud 2024 ini cair?
Jadwal Pencairan Dana PIP 2024
Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2024 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin. Saat ini, pencairan memasuki termin ketiga, yang berlangsung dari September hingga Desember 2024.
Bagi siswa yang baru saja melakukan aktivasi rekening, dana diperkirakan akan cair paling cepat dua minggu setelah proses aktivasi selesai.
Berikut adalah jadwal pencairan dana untuk termin ketiga:
- Termin 3: September, Oktober, November, Desember 2024.
Untuk memastikan kapan dana PIP akan cair, siswa atau orang tua dapat mengecek status pencairan secara online melalui laman resmi PIP Kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id.
Cara Cek Penerima Dana PIP 2024
Bagi siswa atau wali murid yang ingin memastikan apakah dana PIP sudah masuk ke rekening, caranya cukup mudah. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima PIP:
- Buka laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di Kartu Keluarga (KK).
- Lengkapi dengan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
- Klik menu Cek Penerima PIP.
- Tunggu hingga data penerima muncul di layar.
Jika data siswa telah terdaftar sebagai penerima PIP, akan muncul Surat Keputusan (SK) pemberian bantuan yang bisa dijadikan sebagai bukti untuk mencairkan dana di bank penyalur.
Besaran Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran dana yang diberikan melalui Program Indonesia Pintar bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah rincian jumlah bantuan PIP:
- Sekolah Dasar (SD/SDLB/Paket A): Siswa menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, namun siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp225.000 karena hanya menjalani satu semester.
- Sekolah Menengah Pertama (SMP/SMPLB/Paket B): Siswa menerima Rp750.000 per tahun, sementara siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp375.000.
- Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/SMALB/Paket C): Siswa di jenjang ini menerima bantuan sebesar Rp1.000.000 per tahun, sementara siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp500.000.
Dana yang diberikan bertujuan untuk meringankan beban siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka. Termasuk membeli peralatan sekolah dan kebutuhan lainnya.
Proses Pencairan
Setelah data siswa terverifikasi sebagai penerima dana PIP, proses pencairan dana bisa dilakukan di bank yang telah bekerja sama dengan Kemendikbudristek, seperti BNI, BRI, atau BSI.
Penerima bantuan yang telah mengaktifkan rekening SimPel dapat mencairkan dana melalui mesin ATM atau langsung datang ke cabang bank terdekat.
Dengan adanya Program Indonesia Pintar ini, diharapkan siswa dari keluarga kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah ekonomi.
Bagi yang belum mendaftar atau ingin mengetahui lebih lanjut tentang cara memperoleh bantuan PIP, silakan cek laman resmi Kemendikbud atau hubungi sekolah terdekat.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini