jurnalistika.id – Bytedance selaku induk usaha Tiktok dilaporkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran bulan ini terhadap karyawan Tokopedia dimulai pada Juni 2024. Kabar ini telah mencuat dalam sebulan terakhir.
PHK tersebut akan dilakukan terhadap hampir 70 persen karyawannya Tokopedia. Tindakan ini dilakukan setelah beberapa bulan perusahaan merger dengan Tiktok Shop.
Setelah mencuat ke publik, GOTO turut angkat bicara melalui Sekretaris Perusahaan, R.A Koesoemohadiani. Pihaknya meyakini keputusan Tokopedia akan memperhatikan segala tindakan yang mereka ambil.
“Mengingat bahwa GOTO merupakan pemegang saham bukan pengendali minoritas. Maka sepanjang pengetahuan terbaik Perseroan, Perseroan meyakini bahwa PT Tokopedia terus melakukan tinjauan efektivitas dari organisasi mereka (seperti halnya perusahaan lain),” kata Koesoemohadiani dilansir dari Keterbukaan Informasi di BEI pada, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Apple Sebut iPhone 5s Sudah Bapuk, Suku Cadang Tak Tersedia Lagi
Koesoemohadiani meyakini, segala keputusan yang diambil PT Tokopedia adalah hal yang akan ditentukan secara penuh oleh pihak manajemen.
“Sebagai pemegang saham bukan pengendali minoritas, GoTo meyakini bahwa manajemen PT Tokopedia akan dapat mengambil keputusan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian sehubungan dengan pengelolaan kegiatan usahanya dengan mempertimbangkan berbagai penilaian untuk memastikan hasil terbaik bagi PT Tokopedia dan seluruh pemangku kepentingan,” tuturnya.
Bantah Akan Hentikan 80 Persen Layanan
Lebih lanjut, GOTO menepis kabar yang mengatakan adanya rencana untuk menghentikan hampir 80 persen layanan Tokopedia. Baik itu dalam rangka efisiensi maupun mengurangi beban perusahaan.
“Sepanjang pengetahuan perseroan, dalam kapasitas GOTO sebagai pemegang saham bukan pengendali minoritas PT Tokopedia, tidak ada rencana penghentian hampir 80 persen layanan Tokopedia,” ujarnya.
Diisukan sebelumnya, ByteDance berupaya mengurangi beban perusahaan setelah merger dengan TikTok Shop dan Tokopedia lewat PHK. Dalam sebulan terakhir, kabar ini mencuat dan menjadi sorotan publik.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.