Jurnalistika
Loading...

Meta Dituduh Langgar Aturan Kompetisi Digital UE, Berpotensi Bayar Denda Triliun

  • Jurnalistika

    02 Jul 2024 | 06:55 WIB

    Bagikan:

image

“ARSIP – Komisioner Eropa untuk Eropa Siap di Era Digital, Margrethe Vestager, berbicara dalam konferensi pers tentang Digital Markets Act di markas besar Uni Eropa di Brussels, 25 Maret 2024. (AP Photo/Virginia Mayo)”

jurnalistika.id – Perusahaan teknologi digital Meta Platforms menghadapi tuduhan dari regulator Uni Eropa (UE) karena melanggar aturan baru kompetisi digital UE. Meta disebut telah memaksa pengguna Facebook dan Instagram untuk melihat iklan atau membayar supaya tidak menganggu berselancar.

Dalam pengguna desktop, biaya berlangganan sekitar 10 euro per bulan, sedangkan pengguna iOS atau Android dikenakan biaya sekitar 13 euro per bulan. Opsi berlangganan ini diluncurkan untuk mematuhi aturan privasi data UE setelah keputusan pengadilan tertinggi UE.

Komisi Eropa menyatakan bahwa model iklan Meta tidak memungkinkan pengguna untuk memberikan persetujuan bebas atas penggunaan data pribadi mereka dari layanan seperti Facebook, Instagram, Marketplace, WhatsApp, dan Messenger untuk iklan yang dipersonalisasi.

Baca juga: Bos ChatGPT Bongkar Ancaman AI Akan Hilangkan Banyak Pekerjaan di Masa Depan

Komisaris UE Thierry Breton, mengatakan, tujuan diadakannya Digital Market Act adalah untuk mengembalikan kebebasan kepada pengguna memutuskan bagaimana data mereka akan dikelola.

“Dan memastikan perusahaan inovatif dapat bersaing setara dengan raksasa teknologi dalam akses data, ” kata Breton.

Jika terbukti bersalah, Meta bisa dikenakan denda hingga 10 persen. dari pendapatan global tahunannya, yang dapat mencapai miliaran euro. Apabila dikonversikan ke rupiah maka bisa mencapai triliunan.

Dalam hal ini, Meta memiliki argumen bahwa berlangganan tanpa iklan sesuai dengan arahan pengadilan tertinggi di Eropa dan mematuhi DMA. Meta berharap dapat berdialog lebih lanjut dengan Komisi Eropa untuk menyelesaikan penyelidikan ini.

Tujuan DMA adalah mencegah raksasa teknologi mendominasi pasar digital dan memberi pengguna lebih banyak kontrol atas data mereka. Penyelidikan Komisi Eropa dimulai setelah DMA berlaku pada bulan Maret dan harus diselesaikan sebelum Maret 2025.

Baca juga: Secanggih Apa Starlink Milik Elon Musk yang Akan Diuji Coba di IKN?

Meta diklasifikasikan sebagai salah satu dari tujuh penjaga gerbang online dan layanan intinya. Termasuk Facebook, Instagram, WhatsApp, Messenger, dan bisnis iklannya, memerlukan tingkat pengawasan tertinggi.

Meta memperkenalkan model berlangganan untuk mematuhi peraturan privasi data ketat di UE. Namun dituduh tidak menyediakan opsi layanan yang setara tetapi kurang dipersonalisasi.

Sumber

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

Meta

teknologi

UE


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami